Satlantas Polres Bangkalan Limpahkan Sopir Truk Oleng ke Kejaksaan

Polres Bangkalan - Sopir truk asal Pamekasan Dwi Bakti Selino harus mempertaggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Penyebabnya, melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara di Jembatan Suramadu. Aksinya menggunakan truk dengan nomor polisi N 9676 EL sempat viral di media sosial (medsos) karena mengendarai truk ugal-ugalan sangat membahayakan penggguna jalan yang lain. Satlantas Polres Bangkalan langsung bertindak. "Bulan Mei kemarin aksi truk oleng ini sempat viral di media sosial dan kami langsung menindaklanjuti," ujar Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K. saat ditemui pada Jum'at pagi (16/08). Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Kini berkas perkara Dwi sudah lengkap dan perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. "Tersangka sempat tidak kooperatif dan tidak melapor selama beberapa bulan ke kami. Tapi, kami panggil lagi dan yang bersangkut...