Operasi Tumpas Narkoba Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya
TULUNGAGUNG – Setelah
dilakukan pengintaian, Satu orang berhasil ditangkap Sat Resnarkoba
Polres Tulungagung. Pemuda tersebut diketahui kedapatan memiliki Narkoba
jenis Sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) lainya berupa Pil Double
L.
Tersangka di tangkap di rumahnya masuk Desa Sukowidodo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
Kapolres
Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi
Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, penangkapan berawal
dari informasi dari Masyarakat adanya peredaran narkoba jenis shabu dan
pil double L, lalu kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Resnarkoba.
“Sesuai
dengan informasi tersebut, Personil melakukan pengintaian. Alhasil
berhasil mengamankan Tersangka pada hari Jumat 18 Agustus 2023 sekira
pukul 10.40 Wib di rumahnya,” jelasnya, Jumat (25/08/2023).
Tersangka
yakni SCS (31) tahun yang berprofesi sebagai petani itu tidak dapat
mengelak setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barangbukti berupa
paket jenis sabhu dan ribuan Pil Daouble L.
“Modus operandi
Tersangka menyimpan shabu dan mengedarkan Pil double L, cara transaksi
pil double L oleh tersangka kepada pembeli dengan menaruh di tempat yang
sudah ditentukan dengan sistem ranjau,” terangnya.
Barang bukti
yang berhasil diamankan dari tersangka yakni, 1 (satu) pipet kaca berisi
shabu, pil double L sebanyak 58.000 (lima puluh delapan ribu) butir
yang terdiri dari 58 (lima puluh delapan) botol plastik warna putih.
Selain
itu 3 (tiga) buah pipet kaca, 1 ( satu) bungkus bekas rokok LA, 2 (dua)
buah korek api, 2 (dua) buah alat bong dari botol plastik, dan beberapa
barang bukti lainnya.
Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Tulungagung guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Atas
perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35
Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98
ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.
(red)
Komentar
Posting Komentar